"Taman Air Mancur yang berada di Jalan Jendral Sudirman merupakan kawasan yang termasuk dalam daftar benda cagar budaya (BCB), " kata Shahlan rasyidi, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Taman Air Mancur masuk dalam daftar BCB yang sedang didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai warisan budaya yang dimiliki Kota Bogor," tambah Shahlan di Bogor.
Shahlan juga ikut mengkritisi adanya reklame yang dipasang di Taman Air Mancur dapat mengurangi nilai estetika sejarah keberadaan pusat titik nol Kota Bogor.
Tidak hanya itu, lanjut Shahlan, pembangunan di kawasan sepanjang Jalan Sudirman telah membuat garis imajiner antara Istana Bogor dengan Air Mancur menjadi tidak satu garis lurus lagi.
"Jalan Sudirman itu dulunya merupakan jalan utama di Kota Bogor, bagian dari Jalan Postweg atau Jalan Raya Pos dari Anyer sampai Panarukan yang dibangun pada zaman Hindia Belanda di masa pemerintahan Gubernur-Jenderal Herman Willem Daendels," jelasnya.
Shahlan juga mengatakan bahwa Taman Air Mancur yang ada di Kota Bogor termasuk air mancur pertama paling tua yang ada di Indonesia.
"Maka itu kita telah mendaftarkan Air Mancur sebagai Benda Cagar Budaya, tujuannya agar warisan budaya ini tetap terjaga, lestari dan tidak rusak," tambahnya.
Lokasi Air Mancur dulunya adalah lokasi Witte Pall (Pilar Putih) yang menjadi titik triagulasi primer Pulau Jawa dibangun oleh Gubernur Jenderal DJ De Eerens dihancurkan pada tahun 1836-1840.
Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1958, panitia mengusulkan agar semua peninggalan Belanda dimusnahkan termasuk Witte Pall. Pada tahun 1964, Witte Pall dihancurkan dengan cara didinamit, lalu bekas tempat yang kosong dibangun kolam lengkap dengan air mancur.
Sejak zaman dulu hingga sekarang, lokasi witte pall ramai dikunjungi khususnya remaja yang menghabiskan waktu untuk berkumpul bersama teman-teman di hari libur. Pemerintah Kota Bogor melakukan penataan dengan mempercantik kawasan Air Mancur. (Berita Bogor)
"Taman Air Mancur masuk dalam daftar BCB yang sedang didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai warisan budaya yang dimiliki Kota Bogor," tambah Shahlan di Bogor.
Shahlan juga ikut mengkritisi adanya reklame yang dipasang di Taman Air Mancur dapat mengurangi nilai estetika sejarah keberadaan pusat titik nol Kota Bogor.
Tidak hanya itu, lanjut Shahlan, pembangunan di kawasan sepanjang Jalan Sudirman telah membuat garis imajiner antara Istana Bogor dengan Air Mancur menjadi tidak satu garis lurus lagi.
"Jalan Sudirman itu dulunya merupakan jalan utama di Kota Bogor, bagian dari Jalan Postweg atau Jalan Raya Pos dari Anyer sampai Panarukan yang dibangun pada zaman Hindia Belanda di masa pemerintahan Gubernur-Jenderal Herman Willem Daendels," jelasnya.
Shahlan juga mengatakan bahwa Taman Air Mancur yang ada di Kota Bogor termasuk air mancur pertama paling tua yang ada di Indonesia.
"Maka itu kita telah mendaftarkan Air Mancur sebagai Benda Cagar Budaya, tujuannya agar warisan budaya ini tetap terjaga, lestari dan tidak rusak," tambahnya.
Lokasi Air Mancur dulunya adalah lokasi Witte Pall (Pilar Putih) yang menjadi titik triagulasi primer Pulau Jawa dibangun oleh Gubernur Jenderal DJ De Eerens dihancurkan pada tahun 1836-1840.
Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1958, panitia mengusulkan agar semua peninggalan Belanda dimusnahkan termasuk Witte Pall. Pada tahun 1964, Witte Pall dihancurkan dengan cara didinamit, lalu bekas tempat yang kosong dibangun kolam lengkap dengan air mancur.
Sejak zaman dulu hingga sekarang, lokasi witte pall ramai dikunjungi khususnya remaja yang menghabiskan waktu untuk berkumpul bersama teman-teman di hari libur. Pemerintah Kota Bogor melakukan penataan dengan mempercantik kawasan Air Mancur. (Berita Bogor)
EmoticonEmoticon