Angkot di Bogor Akan Dipasangi AC

7/03/2017 04:33:00 PM Add Comment
Angkot di Bogor Akan Dipasangi AC - Pemerintah Kota Bogor akan memberikan bantuan berupa pemasangan air conditioner (AC) untuk setiap angkutan perkotaan (angkot) yang beroperasi di Kota Bogor. Program tersebut rencananya akan diwujudkan di tahun 2018 mendatang.




Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, bantuan AC itu berbarengan dengan peluncuran program "Menyongsong Angkutan Umum Yang Dilengkapi Dengan Pendingin Udara" oleh Kementerian Perhubungan, di Silang Monas Barat, Jakarta, Sabtu (1/7/2017).

"Kota Bogor dapat bantuan 10 AC. Selain Kota Bogor, yang dapat bantuan itu ada dari Kota Bekasi, Kota Tanggerang, dan DKI Jakarta," ucap Bima di Balaikota Bogor, Senin (3/7/2017).

Bima berharap, bantuan alat AC untuk angkot ini dapat ditambah secara bertahap mengingat jumlah angkot di Kota Bogor berjumlah 3.412 unit.

"Kalau bisa (alat AC) ditambah lagi 500-1.000 unit. Tentunya dengan hal ini diharapkan pengemudi angkot bisa lebih tertib dan diberikan seragam mungkin akan lebih baik", tambah Bima.

Penetapan angkot ber-AC sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menargetkan, semua angkot harus ber-AC paling lambat Februari 2018 mendatang.(Berita Bogor)

Angkot Tanpa Rokok di Bogor

7/03/2017 04:30:00 PM Add Comment
Angkot Tanpa Rokok di Bogor - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, meluncurkan angkutan kota (angkot) sehat tanpa rokok sebagai komitmen memperkuat Bogor sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).



Peluncuran angkot sehat tanpa rokok menandai peringatan Hari Tanpa Rokok Sedunia (HTTS) tingkat Kota Bogor, dipusatkan di Balai Kota, Rabu (31/5).

"Kota Bogor akan lebih memperkuat pengawasan menjadikan Bogor betul-betul sebagai kawasan tanpa rokok," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Bima menyebutkan, lahirnya Perda KTR Nomor 12 tahun 2009 bagi Kota Bogor sebagai keberhasilan sekaligus tantangan. Karena, masih banyak yang perlu dibenahi dalam penerapan peraturan daerah tersebut.

Bima mengatakan dia masih sering menerima laporan baik melalui instagram, pesan singkat, atau percakapan whatsapp terkait banyak pegawai pemkot yang merokok. "Bahkan saya sering lihat anggota Pol PP ketahuan merokok di Balai Kota, langsung buang puntung sembarangan," kata Bima.

Bima menuturkan upaya yang dilakukan adalah memberikan contoh kepada pegawainya, agar taat dan patuh terhadap Perda KTR. "Contoh kepala Bapenda Kota Bogor, sudah tujuh bulan berhenti merokok," kata Bima.

Bima menegaskan, Pemerintah Kota Bogor memperketat Perda KTR dengan melakukan revisi dalam rangka menyesuaikan perkembangan yang terjadi di masyarakat.

"Sekarang ini ada rokok elektronik, remaja ramai di cafe-cafe memakainya. Ini kita atur, penggunaan //vape//, terutama di cafe-cafe," katanya.

Peluncuran angkot sehat tanpa rokok ditandai dengan pawai 16 unit angkot KTR keliling Kota Bogor bersama Wali Kota dan pejabat Pemkot Bogor.

Kepala Dinas Kota Bogor Rubaeah mengatakan, KTR sudah diberlakukan sejak 2009, salah satu tujuannya mengangkat derajat kesehatan masyarakat lebih maksimal.

Ia mengatakan, setelah menerbitkan Perda KTR No 12 tahun 2009, Pemerintah Kota Bogor menerbitkan Perda Nomor 1 tahun 2015 mengatur iklan rokok, guna mendukung kebijakan KTR.

"HTTS menjadi momen tepat untuk mengajak masyarakat berhenti merokok, beretika merokok," kata Rubaeah.  (antara)(Berita Bogor)