Angkot di Bogor Akan Dipasangi AC - Pemerintah Kota Bogor akan memberikan bantuan berupa pemasangan air conditioner (AC) untuk setiap angkutan perkotaan (angkot) yang beroperasi di Kota Bogor. Program tersebut rencananya akan diwujudkan di tahun 2018 mendatang.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, bantuan AC itu berbarengan dengan peluncuran program "Menyongsong Angkutan Umum Yang Dilengkapi Dengan Pendingin Udara" oleh Kementerian Perhubungan, di Silang Monas Barat, Jakarta, Sabtu (1/7/2017).
"Kota Bogor dapat bantuan 10 AC. Selain Kota Bogor, yang dapat bantuan itu ada dari Kota Bekasi, Kota Tanggerang, dan DKI Jakarta," ucap Bima di Balaikota Bogor, Senin (3/7/2017).
Bima berharap, bantuan alat AC untuk angkot ini dapat ditambah secara bertahap mengingat jumlah angkot di Kota Bogor berjumlah 3.412 unit.
"Kalau bisa (alat AC) ditambah lagi 500-1.000 unit. Tentunya dengan hal ini diharapkan pengemudi angkot bisa lebih tertib dan diberikan seragam mungkin akan lebih baik", tambah Bima.
Penetapan angkot ber-AC sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menargetkan, semua angkot harus ber-AC paling lambat Februari 2018 mendatang.(Berita Bogor)
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, bantuan AC itu berbarengan dengan peluncuran program "Menyongsong Angkutan Umum Yang Dilengkapi Dengan Pendingin Udara" oleh Kementerian Perhubungan, di Silang Monas Barat, Jakarta, Sabtu (1/7/2017).
"Kota Bogor dapat bantuan 10 AC. Selain Kota Bogor, yang dapat bantuan itu ada dari Kota Bekasi, Kota Tanggerang, dan DKI Jakarta," ucap Bima di Balaikota Bogor, Senin (3/7/2017).
Bima berharap, bantuan alat AC untuk angkot ini dapat ditambah secara bertahap mengingat jumlah angkot di Kota Bogor berjumlah 3.412 unit.
"Kalau bisa (alat AC) ditambah lagi 500-1.000 unit. Tentunya dengan hal ini diharapkan pengemudi angkot bisa lebih tertib dan diberikan seragam mungkin akan lebih baik", tambah Bima.
Penetapan angkot ber-AC sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menargetkan, semua angkot harus ber-AC paling lambat Februari 2018 mendatang.(Berita Bogor)